Sharing Pengalaman Engineer MEP Pemula (MK/Owner)

Tulisan ini untuk yang ingin jadi engineer ME atau buat yang baru diposisi engineer ME. Untuk yang sudah ahli dan para senior MEP saya berharap saran, koreksi, dan sharing pengalamannya. Pada kesempatan ini saya ingin sharing mengenai beberapa poin yang harus diperhatikan dalam pemilihan Chiller dalam tender, yang lingkup kerjanya "Suplly and Delivery". Selain mereview spesifikasi teknis agar sesuai sepesifikasi dari konsultan perencana MEP, biasanya, untuk memilih vendor dalam tender, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan dalam hal harga, yaitu :
  1. Capital Cost
  2. Operational Cost
  3. Service dan Maintenance

Untuk Capital Cost Chiller, bisa langsung terlihat dari penawaran yang diajukan oleh para supplier pada saat tender. Tiap-tiap supplier mengajukan harga masing-masing dengan berbagai fitur-fitur/kelebihan masing-masing supplier. Pastikan breakdown item yang ditawarkan setiap supplier sama, sehingga dalam membandingkan bisa langsung apple to apple.

Untuk Operational cost Chiller, bisa dihitung dari COP-nya. COP adalah Coefficient of Performance. Inilah yang menentukan besarnya tagihan listrik per bulan. Semakin tinggi COP suatu Chiller, semakin ekonomis tagihan listrik untuk operasinya. Untuk menghitungnya, kita harus tahu berapa persen chiller tersebut akan dioperasikan, misalnya hanya akan dibebani 75% dari kapasitasnya. COP Chiller pada beban 75%, 85%, atau 100% biasanya berbeda, COP 2.8 - 3.0 sudah bagus. Oleh karena itu kita harus bisa memperkirakan pada beban berapa persen chiller dioperasikan. Setelah itu baru kita hitung

            Biaya Operasi Chiller/bulan = COP x kW x Jam Operasi/hari x 30 (hari)  x Harga listrik per kW

Dari perhitungan itu kita bisa dapat perhitungan kasar berapa biaya untuk operasi Chiller. Berapa biaya yang bisa kita hemat dibanding Chiller lain dalam satu bulan atau satu tahun.

Untuk Service dan Maintenance tahun ke-2 dan ke-3 adalah untuk mengetahui perkiraan berapa besar biaya untuk service dan maintenance setelah masa garansi. Service dan maintenance tersebut bisa termasuk spare part atau hanya jasa service saja. Untuk Service dan Maintenance bisa dibuat dalam kontrak tersendiri, terpisah dengan kontrak supply dan delivery.

Demikian yang bisa saya bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih.